Header Ads

Ribath

Di antara konsekwensi jihad adalah ribath*, yaitu tinggal di tsaghr (tapal batas) untuk menguatkan kaum muslimin. Tsaghr adalah semua tempat pada perbatasan musuh, yang penduduknya menakuti musuh dan musuh menakuti mereka. Dengan kata lain, dia adalah tempat yang setelahnya tidak ada Islam.

Yang dimaksud dengan ribath adalah tinggal di tapal batas untuk menguatkan agama dan melindungi kaum muslimin dari kejahatan orang-orang kafir. Tinggal di tempat mana pun yang diduga akan terjadi serangan musuh terhadapnya dengan maksud melindunginya dianggap sebagai ribath. Karena, asal dari ribath adalah ribathul khail yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (wa min ribathil khail), (yang dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian.” (Q.S. Al-Anfal: 60). Karena, mereka menambat kuda-kuda mereka, dan musuh juga menambat kuda-kuda mereka. Setiap kuda dipersiapkan bagi pemiliknya. Sehingga, tinggal di tapal batas dinamakan dengan ribath, meskipun di dalamnya tidak terdapat kuda.

Dengan demikian, orang yang tinggal di tapal batas dengan niat menghadang musuh dianggap sebagai murabith (orang yang melakukan ribath). Sama saja, apakah tempat tersebut negerinya atau tempat tinggalnya yang biasa dia tinggali, atau bukan. Karena, yang menjadi patokan bukanlah keberadaan tempat tersebut sebagai negerinya atau bukan, tapi niat untuk menghadang dan menakuti musuh.

Keutamaan ribath sangat agung dan pahalanya sangat besar. Karena, ribath adalah perlindungan terhadap kaum muslimin dan kehormatan mereka, serta kekuatan bagi penduduk tapal batas dan para pejuang. Dan ribath adalah pokok jihad sekaligus cabangnya. Terdapat beberapa nash yang menyebutkan keutamaan ribath. Disebutkan dalam Shahih Muslim dari hadits Salman ra., dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Melakukan ribath sehari semalam di jalan Allah lebih baik dari puasa dan shalat sebulan. Jika dia mati, maka amalnya yang diperbuatnya terus mengalir untuknya, rizkinya terus mengalir untuknya, dan dia aman dari siksa (kubur).

Thabrani meriwayatkan dengan sanad para tsiqah, dalam sebuah hadits marfu’: “Barangsiapa mati sebagai murabith di jalan Allah, maka dia aman dari ketakutan yang paling besar.

Diriwayatkan dari Abu Amamah dari Nabi saw., beliau bersabda: “Shalat seorang murabith setara dengan lima ratus shalat. Mengeluarkan biaya satu dinar dan satu dirham untuk itu (ribath) lebih utama dari tujuh ratus dinar yang dia nafkahkan untuk selain itu.

Diriwayatkan dari Fadlalah bin Ubaid, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Setiap orang mati amalnya ditutup, kecuali yang mati sebagai murabith di jalan Allah. Amalnya berkembang untuknya sampai hari kiamat, dan dia aman dari siksa kubur.

Ribath bisa sebentar dan bisa lama. Setiap waktu yang seseorang tinggal dengan niat ribath, maka itu adalah ribath, baik sedikit atau banyak. Karena itu, Nabi saw. bersabda: “Melakukan ribath sehari semalam”. Yang lebih utama, hendaklah seorang muslim pergi ke tapal batas, hingga dia menjadi murabith. Karena itulah, banyak di antara salaf yang tinggal di tapal batas untuk menjadi murabith. Penduduk tapal batal itu sendiri dianggap sebagai para murabith jika niat tinggal mereka adalah untuk menghadang dan menakuti musuh, dan jika pertahanan cukup dengan keberadaan mereka saja. Tapi jika pertahanan tidak cukup kecuali dengan daerah yang ada di belakangnya juga, maka keduanya adalah ribath. Tinggalnya kaum muslimin di negeri mereka, yang dengannya usaha menghadang dan menakuti musuh dapat terwujud, adalah ribath, dan mereka adalah para murabith.

Yang serupa dengan ribath di jalan Allah adalah hars (penjagaan) di jalan Allah. Di dalamnya terdapat keutamaan yang besar. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang bermalam melakukan penjagaan di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi).

Diriwayatkan dari Utsman ra., dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Melakukan penjagaan satu malam di jalan Allah lebih utama dari seribu hari yang malamnya diisi shalat dan siangnya diisi puasa.


* Kata ribath berasal dari kata kerja rabatha yang berarti mengikat, menambat, menyambung, atau menghubungkan. (penerjemah).

Sumber

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.