Header Ads

Astaghfirullah... Muslim Uighur Dipersulit Pergi Haji

Jutaan Muslim di seluruh dunia tengah bersiap memasuki babak akhir ibadah Haji. Sementara, Muslim Uighur meratapi nasib dengan merendam asa untuk berhaji. "Kita tidak bisa mendapatkan paspor," kata Mehmet Ali, bukan nama sebenarnya, kepada surat kabar The Hindutimes.com, Senin (31/10).

Mehmet mengatakan untuk berhaji, Muslim Uighur harus membayar 70 ribu Yuan. Bukan harga yang mereka persoalkan, namun kesulitan permohonan paspor yang menjadi masalah.

Ali, ayah dan dua saudara telah bermimpi selama bertahun-tahun untuk bergabung dengan jutaan umat Islam di Makkah. Tapi, mimpi itu selalu tertunda lantaran pemerintah Cina yang mempersulit pembuatan paspor.

Ali mengatakan pihak imigrasi di seluruh Xinjiang dalam beberapa bulan terakhir telah berhenti menerbitkan paspor baru. Pembatasan terjadi pada 2008 silam, menjelang olimpiade Beijing. Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi etnis Han, yang merupakan mayoritas di Cina. " Tanpa 'koneksi', sulit untuk mendapatkan paspor dan pergi haji," ungkap Ali.

Selain mempersulit pembuatan paspor, pemerintah Cina juga membatasi jumlah biro perjalanan haji. "Jadi kita tidak pernah bisa pergi ke Mekkah," kata Ali.

Aturan baru yang dikeluarkan Lembaga Negara untuk Urusan Agama, mewajibkan komunitas Muslim Cina untuk menggunakan jasa biro perjalanan Haji yang diselenggarakan Asosiasi Islam Cina (IAC), yang dikontrol negara.

Sayangnya, tidak semua jamaah haji dapat berangkat, terutama Muslim yang pernah ketahuan berhaji secara ilegal dan bergabung dengan kelompok ekstrimis. Dalam lingkungan Uighur di Urumqi dan di Kashgar, pemerintah bahkan memasang peringatan untuk menghindari terjadi 'ilegal' ziarah.

Pada 2007 lalu, otoritas Cina memulai kampanye untuk membatasi 'haji ilegal' dari Xinjiang. Kabar itu dibocorkan Wikileaks dari kedutaan besar AS di Beijing. Kawat informasi tertanggal 19 Desember 2007 itu menyebutkan dengan mengutip seorang diplomat Saudi, Cina telah meminta Arab Saudi untuk melarang penerbitan izin haji bagi warga negara Cina di luar Cina.

Para pejabat Cina juga mengatakan mereka akan menghentikan setiap calon jamaah haji yang berusaha keras menggunakan jalur ilegal. "Mereka tidak akan membiarkan para calon jamaah haji untuk naik pesawat," ungkap Konsul Saudi di Beijing seperti dikutip diplomat AS.

Xinjiang, mendapatkan status otonomi sejak 1955. Namun, status itu tidak berpengaruh terhadap kontrol pemerintah pusat. Kelompok HAM menuduh otoritas Cina melakukan tindakan represi agama terhadap Muslim Uighur, minoritas berbahasa Turki.

Menurut data resmi, Cina memiliki 20 juta Muslim, sebagian besar dari mereka terkonsentrasi di Xinjiang, Ningxia, Gansu, Qinghai dan daerah serta propinsi.(republika)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.