Header Ads

Kini Pimpinan KPK Dukung Pembangunan Gedung Baru DPR

Masih ingat pro-kontra wacana pembangunan gedung baru DPR? Setelah ramai-ramai penolakan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah mengusulkan perlu adanya gedung baru bagi DPR senilai Rp 1 triliun itu. Alasannya, gedung baru bisa memberikan ruang tambahan bagi staf DPR sehingga memudahkan akses bagi rakyat.



"Aspirasi dari rakyat di Dapil akan menjadi jauh lebih banyak yang disampaikan kepada masing-masing anggota DPR sehingga untuk pengelohannya diperluan tambahan staf ahli. Penambahan itu menjadian diperluannya tambahan office space dan solusi yang paling tepat adalah membangun gedung baru," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Hal itu disampaikannya dalam focus group discussion di ruang fraksi PPP, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Haryono menceritakan, usulan KPK itu pernah dianggap masyarakat bahwa KPK kini membekingi atau melindungi DPR. Haryono membantah itu. Hal senada juga diungkapkan mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi. Dia menilai akses bagi rakyat harus diutamakan.

"Kan kita harus objektif apa yang memang diperlukan untuk peningkatan akses bagi rakyat," ujar Amin yang hadir dalam acara tersebut.

Selain dua hal tersebut, ada sembilan usulan program DPR untuk meningkatkan akses bagi rakyat. Yang pertama adalah poster wakil rakyat bagi anggota dewan yang merepresentasikan dirinya sebagai anggota DPR dan bukan sebagai anggota fraksi parpol.

Kedua, KPK juga mengusulkan setiap anggota Dewan diberi hak untuk merekrut lima orang staf. Ketiga, setiap anggota Dewan diberi hak untuk menyewa ruang kantor untuk melayani dan memfasilitasi komunikasinya dengan masyarakat di Dapil.

"Keempat, setiap anggota DPR diwajibkan untuk tinggal di Dapil secara akumulatif minimal 20 hari dalam satu tahun dan disediakan biaya perjalanannya. Kelima, setiap anggota diwajibkan membuat laporan erja yang nantinya disebarkan ke masyarakat di dapilnya," ujar Haryono.

Keenam, adanya situs khusus anggota DPR. Ketujuh, dibuatnya televisi yang menjangkau seluruh Indonesia yang hanya menayangkan kerja DPR.

"Kedelapan, adanya modifikasi struktur Setjen DPR RI dan terakhir penambahan anggaran untu mendukung upaya peningatan akkses bagi rakyat," terangnya. (detiknews)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.