Header Ads

Menag Sebut LSM Buat Informasi Jelek ke Luar Negeri

Menteri Agama Suryadharma Ali menilai, lembaga swadaya masyarakat (LSM) tega melaporkan dugaan pelanggaran HAM pemerintah RI ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Saya juga heran, enggak habis pikir ada lembaga di Indonesia yang memberikan informasi yang jelek-jelek ke luar negeri, padahal informasi yang ia sampaikan itu belum tentu seperti apa yang disampaikan," ujar Suryadharma, di halaman Istana Merdeka, Rabu (23/05/2012).


Suryadharma menyayangkan sikap LSM membawa kasus dugaan pelanggaran HAM, utamanya soal kebebasan beragama, ke Dewan HAM PBB. Dia menilai LSM berupaya menjadi pahlawan bagi kaum minoritas dengan fakta yang tidak sesuai.

"Tapi kayaknya suatu yang sangat nyaman dilakukan LSM dan merasa sebagai pahlawan kaum minoritas," kata Suryadharma.

Dia menjelaskan, pemerintah memperlakukan sama seluruh umat beragama, tanpa membedakan agama dan golongan tertentu. "Sedangkan kaum minoritas itu diperlakukan sama dengan mayoritas."

"Rasanya nyaman betul memberikan informasi negatif tentang Indonesia, yang informasi itu belum tentu seperti itu adanya. Misalnya Yasmin (Gereja Yasmin di Bogor), pasti masuk tuh dalam laporan itu, itu soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bawa ke ranah hukum dong," kata Suryadharma, dalam pemberitaan Waspada.

Diberitakan, praktik diskriminatif terhadap kelompok-kelompok agama minoritas di Indonesia menjadi bahan pertanyaan sejumlah negara dalam Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB yang tengah berlangsung di Jenewa.

Pertanyaan itu telah disampaikan secara tertulis oleh Denmark, Inggris dan Jerman dalam acara UPR. Keterangan tersebut dipublikasikan dalam akun Twitter Human Rights Watch (HRW) Indonesia. Dua negara lainnya adalah Norwegia dan Slovenia.

"Jerman bicara serangan terhadap gereja-gereja di Indonesia, langkah kongkrit apa yang dilakukan guna mengatasi meningkatnya serangan?" demikian HRW Indonesia. "Norwegia tanya langkah-langkah apa yang akan diambil Indonesia untuk melindungi kaum minoritas agama-agama?"

HRW Indonesia juga menyatakan dalam akunnya, seperti pemberitaan laman Bisnis, bahwa Belanda dan Swedia memasukkan pertanyaan tambahan. Belanda meminta keterangan dari maksud Indonesia untuk melindungi kebebasan beragama dan kaum minoritas. Sedangkan Swedia mengajukan dua pertanyaan terkait dengan jaminan kebebasan beragama kamum minoritas dan pengadilan terhadap aparat pelaku penyiksaan. [hidayatullah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.