Sebut Pinjaman ke IMF Bukan Riba, Ulama Salafi Mesir Dikecam
Aktivis Salafi menyerang wakil pimpinan kelompok "Dakwah Salafi" Yassir Burhamy Selasa kemarin (28/8) terkait atas pernyataan publiknya yang menyatakan bahwa pinjaman pemerintahan Mesir kepada Dana Moneter Internasional (IMF) bukan merupakan riba, suatu praktek yang dilarang dalam Islam.
Buorhamy mengatakan dalam sebuah fatwa, hari Minggu lalu bahwa karena suku bunga pinjaman ke IMF hanya 1,1 persen, yang harus dibayar dalam bentuk biaya administrasi, dan itu dapat dianggap sebagai hibah.
Namun Lembaga Islam untuk HAM dan Reformasi, bagaimanapun, telah memutuskan bahwa pinjaman ke IMF adalah riba.
"Allah telah benar-benar melarang riba, dan ditegakkan hukuman dalam setiap agama tanpa membedakan antara jumlah kecil atau besar riba tersebut. Pinjaman riba dilarang dengan suara bulat oleh semua ulama," kata sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga Islam untuk HAM dan Reformasi.
"Mendapatkan pinjaman dengan bunga adalah tindakan yang tidak diperbolehkan, kecuali jika sangat terpaksa sama seperti memakan bangkai jika tidak ada alternatif lain dan jika tidak dimakan malah akan membuat orang mati," tambah pernyataan itu.
Lembaga Islam ini menyerukan kepada pemerintah, mengacu kepada Presiden Muhammad Mursi, untuk mencari barang substitusi dan halal dan melakukan yang terbaik untuk menghindari pinjaman berbasis bunga.
Lembaga juga menyerukan kepada Mursi untuk melakukan yang terbaik dalam mengembangkan perekonomian negara.
Khalid Said, seorang juru bicara kelompok Front Salafi, mengatakan pendapat Burhamy itu akan menyebabkan kerugian politik dan legislatif untuk Salafi. [eramuslim/www.al-khilafah.org]
Buorhamy mengatakan dalam sebuah fatwa, hari Minggu lalu bahwa karena suku bunga pinjaman ke IMF hanya 1,1 persen, yang harus dibayar dalam bentuk biaya administrasi, dan itu dapat dianggap sebagai hibah.
Namun Lembaga Islam untuk HAM dan Reformasi, bagaimanapun, telah memutuskan bahwa pinjaman ke IMF adalah riba.
"Allah telah benar-benar melarang riba, dan ditegakkan hukuman dalam setiap agama tanpa membedakan antara jumlah kecil atau besar riba tersebut. Pinjaman riba dilarang dengan suara bulat oleh semua ulama," kata sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga Islam untuk HAM dan Reformasi.
"Mendapatkan pinjaman dengan bunga adalah tindakan yang tidak diperbolehkan, kecuali jika sangat terpaksa sama seperti memakan bangkai jika tidak ada alternatif lain dan jika tidak dimakan malah akan membuat orang mati," tambah pernyataan itu.
Lembaga Islam ini menyerukan kepada pemerintah, mengacu kepada Presiden Muhammad Mursi, untuk mencari barang substitusi dan halal dan melakukan yang terbaik untuk menghindari pinjaman berbasis bunga.
Lembaga juga menyerukan kepada Mursi untuk melakukan yang terbaik dalam mengembangkan perekonomian negara.
Khalid Said, seorang juru bicara kelompok Front Salafi, mengatakan pendapat Burhamy itu akan menyebabkan kerugian politik dan legislatif untuk Salafi. [eramuslim/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar