Header Ads

Salah Pasang Foto Terduga Teroris, Tv One Diadukan ke KPI

Pelanggaran kode etik media televisi kembali terjadi. Kali ini TV One resmi diadukan Indonesia Media Watch (IMW) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran kesalahan pemasangan DR. Muhammad Arifin Badri, da’i salafi,  sebagai terduga teroris dalam acara kabar petang TV-One Senin (24/09) pkl. 18.30 WIB.


“TV-One dengan sengaja telah menyiarkan foto DR. Muhammad Arifin Badri, MA sebagai orang lain (Baderi) dan memasukkannya kedalam jaringan teroris Thoriq (bukti terlampir),” tandas IMW seperti dilansir dalam situsnya indonesiamediawatch.org.

IMW berpandangan pemajangan foto Pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) sebagai teduga teroris adalah sebuah pelanggaran berat.

“TV-One telah melanggar semua isi dari UU No.32/2002 pasal 36; ayat (5) huruf a. Isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong,” sambung mereka.

DR. Muhammad Arifin Badri, MA merupakan da’i lulusan S3 Universitas Islam Madinah, merupakan warga negara Indonesia yang menjadi panutan umat beragama di Indonesia karena aktifitas dakwahnya selama ini.

“Maka IMW menilai perlu memasukan pelanggaran pada si UU No.32/2002 pasal 36; Ayat (6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional,” tandasnya.

IMW pun menyayangkan sikap TV-One yang melakukan koreksi namun tidak melakukan permohonan maaf dan penjelasan secara komprehensif kepada publik atas kesalahan yang telah dilakukan dalam siaran sebelumnya.

“Padahal siaran yang dilakukan TV-One sebelumnya telah merusak nama baik dan berpotensi menghilangkan nyawa DR. Muhammad Arifin Badri, MA dan keluarga. (bukti terlampir),” tutupnya.

Seperti dilansir moslemsunnah.wordpress, bahwa setelah banyak protes ditujukan kepada TV One terkait pemberitaan DR. Muhammad Arifin Badri yang dituduh terlibat jaringan teroris, maka TV One telah melakukan klarifikasi Selasa 25/9/2012, sekitar pukul 17. 50 WIB. Dalam klarifikasi itu disebutkan bahwa DR. Muhammad Arifin Badri bukan terduga teroris bernama Baderi yang telah ditangkap Densus 88. (Pizaro) [islampos/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.