HTI: Air PDAM Harusnya Gratis
Seharusnya air yang dikelola PDAM (perusahaan daerah air minum) digratiskan untuk warga. Usulan tersebut mengemuka ketika DPD 2 HTI Kota Bogor bersilaturahmi dan berdialog dengan Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bogor, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD 2 HTI Kota Bogor Gus Uwik menjelaskan bahwa HTI bukan hanya bergerak dalam masalah keagamaan tapi juga peduli dan memberikan solusi berkaitan dengan masalah politik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
Ketua Lajnah Fa’aliyah DPD 2 HTI Kota Bogor, M Irfan, menjelaskan maksud kedatangan ke Dinas Bina Marga dan SDA. “Kami bersilaturahmi ke sini selain untuk lebih mengeratkan tali ukhuwah juga untuk mendisikusikan permasalahan pengeloaan air di Kota Bogor yang semakin hari semakin tidak berpihak kepada masyarakat,” jelas M Irfan.
Persoalan sumber daya air saat ini menjadi hal yang urgen di Kota Bogor. HTI pun bertujuan memberikan masukan, bagaimana dinas terkait dan PDAM dapat mendistribusikan air kepada masyarakat dengan sebaikbaiknya. “Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: Kaum Muslimin itu berserikat dalam tiga hal, air, api dan padang pasir,” terang M Irfan.
Oleh karena itu, secara hukum syara’ sesungguhnya air adalah kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi atau diswastanisasi.
“Negara dalam hal ini pemerintah wajib untuk menata dan mengelola air sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat. Bahkan menurut syariat Islam, pengelolaan air wajib gratis. Jadi, seharusnya harga air PDAM itu gratis,” tegasnya. Kalaupun ada harganya, haruslah dihitung dari harga dasar yang dipakai untuk proses eksplorasi dan distribusi semata. Tidak ditambahkan besaran nilai keuntungan. “Karena tugas pemerintah adalah pelayanan bukan mencari untung,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Bina Marga & SDA Kota Bogor Hermansyah menegaskan bahwa Dinas Bina Marga & SDA Kota Bogor saat ini cakupannya sangat sedikit. “Saat ini kewenangan masih ada di Provinsi Jabar.[www.al-khilafah.org]
Pada kesempatan itu, Ketua DPD 2 HTI Kota Bogor Gus Uwik menjelaskan bahwa HTI bukan hanya bergerak dalam masalah keagamaan tapi juga peduli dan memberikan solusi berkaitan dengan masalah politik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
Ketua Lajnah Fa’aliyah DPD 2 HTI Kota Bogor, M Irfan, menjelaskan maksud kedatangan ke Dinas Bina Marga dan SDA. “Kami bersilaturahmi ke sini selain untuk lebih mengeratkan tali ukhuwah juga untuk mendisikusikan permasalahan pengeloaan air di Kota Bogor yang semakin hari semakin tidak berpihak kepada masyarakat,” jelas M Irfan.
Persoalan sumber daya air saat ini menjadi hal yang urgen di Kota Bogor. HTI pun bertujuan memberikan masukan, bagaimana dinas terkait dan PDAM dapat mendistribusikan air kepada masyarakat dengan sebaikbaiknya. “Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: Kaum Muslimin itu berserikat dalam tiga hal, air, api dan padang pasir,” terang M Irfan.
Oleh karena itu, secara hukum syara’ sesungguhnya air adalah kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi atau diswastanisasi.
“Negara dalam hal ini pemerintah wajib untuk menata dan mengelola air sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat. Bahkan menurut syariat Islam, pengelolaan air wajib gratis. Jadi, seharusnya harga air PDAM itu gratis,” tegasnya. Kalaupun ada harganya, haruslah dihitung dari harga dasar yang dipakai untuk proses eksplorasi dan distribusi semata. Tidak ditambahkan besaran nilai keuntungan. “Karena tugas pemerintah adalah pelayanan bukan mencari untung,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Bina Marga & SDA Kota Bogor Hermansyah menegaskan bahwa Dinas Bina Marga & SDA Kota Bogor saat ini cakupannya sangat sedikit. “Saat ini kewenangan masih ada di Provinsi Jabar.[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar