Menag Minta Pentas Musik Bersih dari Atraksi Pornoaksi
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kesenian sebagai salah kiprah kebebasan bukan tidak memiliki batasan, karena itu musik dangdut sebagai salah satu genre musik di Indonesia perlu dikelola secara baik dan benar.
“Sesuai dengan harapan Bang Rhoma bahwa dangdut sebagai musik dakwah, maka kita harus membersihkan musik dangdut dari atraksi yang tidak sesuai moral bangsa.” kata Menteri Agama saat menyampaikan paparan pada Rakernas PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia) di Jakarta, Jumat (5/10/2012) sore.
Rakernas yang diikuti 200 peserta dari 28 DPD PAMMI se-Indonesia tersebut, menurut Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama, pentas dangdut memang rawan pornoaksi, sehingga PAMMI ingin menegakkan UU Pornografi dengan membina anggotanya agar berpenampilan baik dan sopan.
Menag mengatakan, musik dangdut merupakan musik yang sangat banyak peminatnya, namun dalam pentas musik ini masih ditemukan penyelewengan, seperti yang terjadi di kawasan pantai utara (pantura) Jawa. Penyanyinya pakaiannya biasa, tapi dipegang bagian apa saja. Ada juga di daerah lain yang penyanyinya tidak berbusana.
“Kita masih ingat bagaimana semua pihak berupaya mencegah Lady Gaga. Bukan apa-apa, karena penampilannya yang tidak sesuai dengan etika bangsa ini,” kata Menag yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan dan Pencegahan Pornografi.
Seharusnya musik bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang positif, bahkan musik bisa digunakan untuk berdakwah. “Dengan musik kita bisa berdakwah, menghibur orang, bisa berpahala dan pulang bawa uang,” kata menteri disambut tepuk tangan peserta.
Adapun musik dalam perspektif agama Islam, kata Menag, jika umat mengembangkan seni ini, sesungguhnya dapat bernilai ibadah. “Ini seperti para wali yang menyebarkan Islam di Indonesia dengan seni budaya lokal,” jelasnya.
Menag mengingatkan agar semua pihak bersama mencegah pornoaksi, dengan menjunjung etika berbudaya. “PAMMI bisa menjadi partner untuk sama-sama merumuskan bagaimana pornoaksi tidak tereksploitasi, dengan mencegah, mencegah, dan mencegah,” pungkasnya, dalam lamam Kemenag.
Ketum PAMMI Rhoma Irama menyatakan, secara nasional pihaknya sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut dilampiri rekomendasi PAMMI, dengan bekerja sama kepolisian guna mengimplementasikan UU Pornografi.
“Sebenarnya modal utama artis dangdut kualitas suara, bukan pada penampilan seksi dan erotis. Mestinya harus dipahami musik itu konsumsi telinga, bukan mata, sehingga seharusnya kualitas suara nomor satu. Jangan dibalik penampilan untuk mata nomor satu, suara nomor dua,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam yang hadir mendampingi Menteri Agama mengatakan, pihaknya pada tahun depan akan mengadakan festival musik dangdut bagi siswa madrasah. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap musik dangdut bahwa musik ini sejalan dengan pendidikan,” katanya. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]
“Sesuai dengan harapan Bang Rhoma bahwa dangdut sebagai musik dakwah, maka kita harus membersihkan musik dangdut dari atraksi yang tidak sesuai moral bangsa.” kata Menteri Agama saat menyampaikan paparan pada Rakernas PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia) di Jakarta, Jumat (5/10/2012) sore.
Rakernas yang diikuti 200 peserta dari 28 DPD PAMMI se-Indonesia tersebut, menurut Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama, pentas dangdut memang rawan pornoaksi, sehingga PAMMI ingin menegakkan UU Pornografi dengan membina anggotanya agar berpenampilan baik dan sopan.
Menag mengatakan, musik dangdut merupakan musik yang sangat banyak peminatnya, namun dalam pentas musik ini masih ditemukan penyelewengan, seperti yang terjadi di kawasan pantai utara (pantura) Jawa. Penyanyinya pakaiannya biasa, tapi dipegang bagian apa saja. Ada juga di daerah lain yang penyanyinya tidak berbusana.
“Kita masih ingat bagaimana semua pihak berupaya mencegah Lady Gaga. Bukan apa-apa, karena penampilannya yang tidak sesuai dengan etika bangsa ini,” kata Menag yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan dan Pencegahan Pornografi.
Seharusnya musik bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang positif, bahkan musik bisa digunakan untuk berdakwah. “Dengan musik kita bisa berdakwah, menghibur orang, bisa berpahala dan pulang bawa uang,” kata menteri disambut tepuk tangan peserta.
Adapun musik dalam perspektif agama Islam, kata Menag, jika umat mengembangkan seni ini, sesungguhnya dapat bernilai ibadah. “Ini seperti para wali yang menyebarkan Islam di Indonesia dengan seni budaya lokal,” jelasnya.
Menag mengingatkan agar semua pihak bersama mencegah pornoaksi, dengan menjunjung etika berbudaya. “PAMMI bisa menjadi partner untuk sama-sama merumuskan bagaimana pornoaksi tidak tereksploitasi, dengan mencegah, mencegah, dan mencegah,” pungkasnya, dalam lamam Kemenag.
Ketum PAMMI Rhoma Irama menyatakan, secara nasional pihaknya sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut dilampiri rekomendasi PAMMI, dengan bekerja sama kepolisian guna mengimplementasikan UU Pornografi.
“Sebenarnya modal utama artis dangdut kualitas suara, bukan pada penampilan seksi dan erotis. Mestinya harus dipahami musik itu konsumsi telinga, bukan mata, sehingga seharusnya kualitas suara nomor satu. Jangan dibalik penampilan untuk mata nomor satu, suara nomor dua,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam yang hadir mendampingi Menteri Agama mengatakan, pihaknya pada tahun depan akan mengadakan festival musik dangdut bagi siswa madrasah. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap musik dangdut bahwa musik ini sejalan dengan pendidikan,” katanya. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar