Header Ads

Tangkap kembali pimpinan Darul Akhfiya, Densus 88 lukai umat Islam

Densus 88 yang menjemput paksa  lagi pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Ustadz Nasiruddin sebagai cara mencari alasan untuk terus mendiskreditkan Islam.


Demikian dikatakan Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya seperti dilansir itoday, Senin (19/11).

"Tindakan Densus 88 itu sangat tidak bijak," ungkap Harits.

Menurut Harits, sangat tidak logis Densus 88 menculik lagi Ustadz Nasiruddin yang sudah dinyatakan tidak terkait dengan teroris. "Jika pihak Densus 88 mengambil lagi Ustadz Nasiruddin dengan alasan KTP ganda, ijin pondok, berarti Densus 88 mencari-cari kesalahan," ujarnya.

Ia melihat tindakan Densus 88 terhadap pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Ustadz Nasiruddin telah melukai umat Islam. "Saya melihat tindakan Densus 88 sangat kontraproduktif dan kesekian kalinya melukai perasaan umat Islam," paparnya.
Densus 88 menangkap Ustadz Nasiruddin Ahmad atau Landung Triwibawono (34) pada Sabtu (17/11).

Kejadiannya, Ustadz Nasiruddin yang hendak menghadiri pengajian yang diisi oleh Ustadz Alfian Tanjung dari Jakarta langsung digelandang beberapa Densus 88.

Menurut kuasa hukum, Ustadz Nasiruddin, Achmad Rofiq mengatakan, kliennya, dijemput untuk diperiksa terkait kasus pemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda. "Klien saya ini sementara ini dijerat pelanggaran Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 23/2006 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara," ujar Achmad.[arrahmah/ www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.