Injak Alquran, Pembunuh Mahasiswi UIN Lecehkan Kitab Suci
Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Alatas
menegaskan M. Soleh alias Oleng telah melecehkan Allah lantaran
menginjak-injak Alquran di persidangan.
"Ini melecehkan Allah, Alquran itu kitab suci kalau ada yang menghina dan melecehkan maka tidak ada tempat baginya di dunia ini. Tidak ada tempat bagi orang yang sudah menghina Allah," ujar Habib kepada Okezone, Rabu (5/11/2012).
Lebih lanjut Habib mengatakan Allah akan menurunkan azab bagi Oleng yang telah melecehkan firman Allah. "Nanti bakal ada azab dari Allah, bala musibah," tuturnya.
Habib mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Oleng dengan hukuman mati. "Kita dukung jaksa untuk dihukum mati. Apalagi membunuh dan memperkosa," tegasnya.
Seperti diberitakan, tidak terima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dituntut hukuman mati, Oleng ngamuk di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, 4 Desember 2012).
Oleng yang duduk di bangku pesakitan berdiri dan mengambil Alquran di meja Majelis Hakim. Oleng yang terlihat emosi langsung menyabet Alquran dan membantingnya ke lantai lalu menginjak-injaknya.
Petugas Kepolisian ataupun petugas pengadilan yang ada di sekitar lokasi terlambat menghalau Oleng. Sambil menginjak Alquran, Oleng bersumpah ia tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap Izzun dan hanya melakukan pembunuhan, itu pun seorang diri tanpa dibantu terdakwa lainnya.
Izzun Nahdliyah, mahasiswi UIN Jakarta, ditemukan tewas di persawahan dikawasan Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada 7 April 2012. Sebelum dibunuh, Izzun diduga diperkosa beramai-ramai oleh para pelaku. [okezone/www.al-khilafah.org]
"Ini melecehkan Allah, Alquran itu kitab suci kalau ada yang menghina dan melecehkan maka tidak ada tempat baginya di dunia ini. Tidak ada tempat bagi orang yang sudah menghina Allah," ujar Habib kepada Okezone, Rabu (5/11/2012).
Lebih lanjut Habib mengatakan Allah akan menurunkan azab bagi Oleng yang telah melecehkan firman Allah. "Nanti bakal ada azab dari Allah, bala musibah," tuturnya.
Habib mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Oleng dengan hukuman mati. "Kita dukung jaksa untuk dihukum mati. Apalagi membunuh dan memperkosa," tegasnya.
Seperti diberitakan, tidak terima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dituntut hukuman mati, Oleng ngamuk di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, 4 Desember 2012).
Oleng yang duduk di bangku pesakitan berdiri dan mengambil Alquran di meja Majelis Hakim. Oleng yang terlihat emosi langsung menyabet Alquran dan membantingnya ke lantai lalu menginjak-injaknya.
Petugas Kepolisian ataupun petugas pengadilan yang ada di sekitar lokasi terlambat menghalau Oleng. Sambil menginjak Alquran, Oleng bersumpah ia tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap Izzun dan hanya melakukan pembunuhan, itu pun seorang diri tanpa dibantu terdakwa lainnya.
Izzun Nahdliyah, mahasiswi UIN Jakarta, ditemukan tewas di persawahan dikawasan Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada 7 April 2012. Sebelum dibunuh, Izzun diduga diperkosa beramai-ramai oleh para pelaku. [okezone/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar