Aktivis JAT Difitnah sebagai DPO Buktikan Polisi Teroris Sebenarnya
Direktur
JAT Media Center (JMC) ustadz Son Hadi mengecam aparat kepolisian yang
menyebarkan selebaran foto dan identitas kedua aktvis JAT; Ya’qub
Budiono dan Bramantyo sebagai DPO teroris.
Menurut ustadz Son Hadi, kejadian ini bukanlah yang pertama namun sudah kedua kalinya. Sebelumnya, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau KP3 juga pernah memuat sejumlah daftar anggota JAT termasuk dirinya. Saat itu pihak KP3 meminta maaf dan mengaku bahwa ini adalah kesalahan intel. [voa-islam/www.al-khilafah.org]
Ia pun
menuding aparat kepolisian tidak profesional, bahkan telah bertindak
sebagai teroris yang sebenarnya karena telah memfitnah dan meneror umat
Islam.
“Sangat
tidak professional, polisi sudah menjadi teroris bagi umat Islam. Kita
khawatir kedua orang yang di daftar ini langsung diburu saja nantinya,”
kata ustadz Son Hadi, Selasa (5/3/2013).
Menurut
ustadz Son Hadi, wajar jika umat Islam geram dengan sikap aparat
kepolisian selama ini bahkan meminta Densus 88 dibubarkan, karena
faktanya memang aparat kepolisian sendiri yang tidak profesional.
“wajar umat Islam khawatir ketidakprofessionalan aparat kepolisian ini akan menambah korban dari kebiadaban Densus 88,” ujarnya.
Ya’qub
Budiono dan Bramantyo diakui ustadz Son Hadi sebagai anggota JAT,
keduanya beraktivitas dengan jelas sehari-hari dan sebagai warga negara
yang baik tidak pernah melakukan perkara melanggar hukum.
“Kedua
orang ini ada, mereka anggota JAT, aktivitasnya jelas apa yang
dikerjakan sehari-hari. Dia juga sebagai warga negara yang baik, tidak
pernah melakukan perkara yang melanggar hukum,” jelasnya.
Terkait kasus tersebut, JAT telah meminta pertanggungjawaban aparat kepolisian di Polsek Gayung Sari dan Polresta Surabaya.
Namun di sinilah terkuak sikap tidak profesional aparat dengan saling melempar tanggung jawab bahkan mengelak.
“Kita
sudah meminta pertanggung jawaban, kemarin sudah mendatangi Polsek
Gayung Sari dan Polresta Suarabaya. Dari sinilah terbuka
ketidakprofesionalan aparat, sebab aparat di Polsek menyatakan itu
perintah dari Polres, tetapi ketika dikonfirmasi ke Polres aparat
mengelak tidak pernah memerintahkan seperti itu. Jadi ini jelas
menunjukkan ketidakprofesionalan aparat, sebab bagaimana mungkin bawahan
tidak bisa menjalankan order dari atasan dengan baik,” bebernya.
Menurut ustadz Son Hadi, kejadian ini bukanlah yang pertama namun sudah kedua kalinya. Sebelumnya, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau KP3 juga pernah memuat sejumlah daftar anggota JAT termasuk dirinya. Saat itu pihak KP3 meminta maaf dan mengaku bahwa ini adalah kesalahan intel. [voa-islam/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar