Header Ads

BPJS Jatim Mengakui JKN Masih Banyak Masalah

HTI DPD Jatim Tolak JKN, Sampaikan Uneg-uneg ke BPJS Jatim

Penolakan JKN tidak hanya dalam wacana. Tim audiensi Lajnah Fa’aliyah HTI Jatim mendatangi BPJS Regional VII di Jl. Raya Jemursari 234 PO. BOX. 268/SBS Surabaya. Kunjungan dilaksanakan Selasa, 17 Februari 2014. Tim audiensi ditemui langsung oleh dr. Yesi Kumalasari (bagian pemasaran BPJS) dan dr. Indri. Sementara direktur BPJS berhalangan, dikarenakan ada agenda penting.


“HTI sebagai partai politik Islam berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. JKN merupakan kebijakan dzalim yang mengalihkan tanggung jawab negara pada rakyat. Sudah rakyat dibebani pajak dan beban ekonomi yang berat. Malahan pemerintah mewajibkan untuk membayar premi asuransi kesehatan. Ada kesalahan paradigma dengan istilah jaminan dan asuransi. Seharusnya jaminan itu tanggung jawab negara.” ungkap Fikri membuka diskusi.

“Kami sepakat dengan dengan pendapat HTI yang sudah mengadakan pengkajian lebih mendalam. Jujur saja, kami di BPJS ini serba salah. Bahkan masih meraba-raba. Belum sepenuhnya memahami, yang kami ketahui hanya sederhana yakni ingin memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik” ungkap Indri.

“Jujur, kami juga sebagai korban dari sistem ini terkait JKN. Kebijakan yang digulirkan baru dua minggu di awalnya sudah ada sekitar 32 surat edaran dari menteri kesehatan. Kami sangat berterima kasih pada HTI. Karena selama ini, justru dari kalangan buruh yang memberi masukan. Apalagi HTI juga punya konsep yang jelas terkait kesehatan,” puji Yesi.

“Kebijakan kesehatan yang ada di Indonesia ini semakin amburadul. Kapitalisasi dan liberalisasi semakin tampak. Negara melepas tanggung jawabnya. Di sinilah esensi dakwah HTI terkait kepedulian umat. Terkait JKN, HTI juga sudah mendatangi Dinkes Jatim dan MUI Jatim. Kami menyampaikan ini tanpa kekerasan dan akan terus mengedukasi umat agar mereka terikat dengan aturan syariah Islam termasuk dalam bidang kesehatannya,” ungkap Fikri meyakinkan.

Akhir pertemuan sekitar pukul 10.30 WIB. Tim audiensi memberikan oleh-oleh berupa konsep Islam dalam mengatur kehidupan. Inilah langkah HTI mengawal agar kebijakan JKN tidak memberikan madlarat di kemudian hari. (LF-LS-Jatim)[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.