Header Ads

MUI Jatim Akan Ikut Mengkaji JKN-BPJS

MUI Jatim akan Bersikap jika Dalam JKN Ada Gharar dan Riba

Tim audiensi HTI Jatim bertandang ke MUI Jatim (Selasa, 11/02/2014) dalam rangka road show menyampaikan sikap penolakan atas program JKN yang baru berumur 1 bulan ini. Disambut langsung oleh ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori bersama tiga pengurus lainnya. Sambutan hangat sebagai sesama muslim yang aktif dalam membina umat ditunjukkan MUI. “MUI sebagai wadah perjuangan umat, akan senantiasa istiqomah menjaga aqidah dan syariat. Kami juga mendukung perjuangan HTI,” ungkap Abdusshomad yang juga ulama’ Jawa Timur.


“Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan terkait JKN. JKN merupakan kebijakan yang dzalim. Ada dua istilah yang berbeda. Jika jaminan, maka seharusnya negara yang bertanggung jawab penuh. Sementara itu di dalam UU SJSN disebutkan asuransi sosial. Jelas ini adalah 2 hal yang berbeda. Padahal kondisi umat saat ini sudah berat dengan beban ekonomi dan pajak,” Fikri membuka percakapan.

“Kami sepakat dengan HTI dalam rangka mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat,” tandas Abdusshomad.

“HTI sudah mengkaji UU SJSN dan UU BPJS. Sejak awal HTI sudah menolak UU ini tapi pemerintah jalan terus. Karena dari produk UU itu lahirlah kebijakan dzalim. Seluruh rakyat diwajibkan untuk ikut kepesertaan asuransi ala BPJS dan bagi yang tidak ikut akan dikenakan sanksi. Kebijakan ini banyak kepentingan dan agenda tersembunyi. Tak semanis istilahnya. Alih-alih memberikan pelayanan kesehatan. Justru JKN ini akan menimbulkan madlarat di kemudian hari,” Fikri meyakinkan.

“Jika ini terkait kebijakan politik. Monggo HTI langsung datang ke DPRD. Agar salurannya tepat,” pinta Abdusshomad.

KH. Imam Thabrani di akhir perbincangan bahkan meminta hard copy dari UU SJSN dan UU BPJS. MUI akan mengkajinya secara seksama. Karena selama ini belum mengkaji dan belum merasakan efek JKN. (LF-LS Jatim)[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.