Header Ads

HTI Ajak PD Muhammadiyah Purbalingga Tolak JKN BPJS

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa pelaksanaan program JKN BPJS ini tidak sunguh-sunguh pemerintah menjamin kesehatan masyarakat, melainkan komersialisasi dan kapitalisasi pelayanan kesehatan sehingga dampaknya akan semakin menyulitkan rakyat. Hal ini terlihat setelah dua bulan program ini dijalankan oleh pemerintah, berbagai masalah mulai dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari pelayanan yang berbelit-belit, birokrasi yang panjang hingga banyak pasien yang ditolak oleh Rumah sakit ketika berobat dari akibat program ini, maka dari itu DPD II HTI Purbalingga yang dipimpin langsung oleh ketuanya Amin RH berkunjung ke kantor PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Purbalingga. untuk mengajaknya menolak pelaksanaan program JKN BPJS ini, Selasa (25/2).


Kedatangan Tim HTI ini langsung disambut oleh Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga yakni KH. Muzni Tanwir, Dedy Prastowo dan M. Naser.

Dalam pertemuan tersebut Amin RH. menjelaskan bahwa Pelaksanaan Program JKN BPJS ini adalah salah satu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan kesehatan pada masyarakat, sehingga semakin menyulitkan dan menambah penderitaan rakyat saat ini.

“Untuk itu kami mengajak pada seluruh masyarakat Purbalingga dan khususnya pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah agar bersama-sama menyeru kepada Pemerintah kabupaten Purbalingga untuk menolaknya, serat berupaya untuk menggantinya dengan sistem jaminan kesehatan Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah” , ajakan Amin.

Menyikapi seruan ini, ketiga pengurus pimpinan Daerah muhammadiyah Purbalingga berjanji akan membawakan permasalahan ini dalam rapat pimpinan untuk dibahas dan mengambil sikap, bahkan KH. Muzni Tanwir mengharapkan agar program JKN BPJS ini agar diperjuangkan untuk dibatalkan lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).[]Munajat Pose/MI HTI Purbalingga [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.