Header Ads

HTI Tolak Pemimpin Kafir

HTI Tolak Pemimpin Kafir
Sistem demokrasi itulah yang memberikan peluang kepada orang kafir untuk memimpin.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan tegas menolak kepemimpinan Ahok. “Keberadaan Ahok menjadi gubernur Jakarta adalah haram!” tegas Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, pasca pelantikan lelaki Kristen Protestan tersebut menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 19 Nopember lalu.



Menurut Rokhmat, dalam pandangan Islam, haram hukumnya mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Baik dalam konteks pemimpin sebuah negara atau pun kepemimpinan dalam sebuah wilayah tertentu (kepala daerah).

Jadi umat Islam haram mengangkat atau memilih atau dipimpin oleh orang kafir. “Oleh karena itu penolakan kita kepada Ahok sebagai pemimpin di Jakarta adalah karena status dia yang non Muslim alias kafir!” beber pengasuh rubrik Telaah Wahyu di tabloid Media Umat.

Penulis buku tafsir Tafsir Al-Wa’ie tersebut juga menegaskan kepada kaum Muslimin bila benar-benar serius menolak maka harus tolak juga sistem demokrasi. “Karena sistem demokrasi menjadi sumber penyebab mengapa Ahok bisa menjadi pemimpin!” ujarnya.

Menurutnya, meski sekarang Ahok ditolak, sangat mungkin akan muncul Ahok-Ahok lain. Karena di negeri ini tidak ada satu pun pasal yang melarang orang kafir menjadi pemimpin. Merevisi UU dengan mencantumkan syarat jadi pemimpin haruslah beragama Islam bisa dikatakan mustahil selama negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim ini berpegang pada patokan demokrasi.

“Katakanlah, akhirnya dibuat draf RUU yang memuat pasal tersebut, maka akan dianggap sebagai bertentangan dengan nilai atau patokan demokrasi,” lontarnya.

Di samping itu, tidak cukup juga sekadar mengganti Ahok dengan gubernur Muslim. “Bukan hanya tidak cukup tetapi tidak boleh. Karena haram juga hukumnya orang Islam menjadi pemimpin yang menerapkan hukum kufur!” kata Rokhmat.

Solusinya bukan hanya ganti Ahok tetapi juga ganti sistem demokrasi. Menurutnya,sistem itulah yang memberikan peluang kepada orang kafir untuk memimpin serta memberikan legalitas untuk menerapkan produk hukum lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam.

Maka, HTI pun menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mencampakkan sistem kufur demokrasi seraya menggantinya dengan syariah yang diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah.

“Itulah yang selalu diserukan Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir selalu mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa yang menjadi biang kerok itu sistem demokrasi. Dan solusinya adalah syariah dalam sistem pemerintahan khilafah. Umat harus bergerak!” ujarnya mengajak.

Senada dengan Rokhmat, Habib Khalilullah bin Abu Bakar Al Habsyi Al Hassani, Pimpinan Majelis Imdadul Hadadiy, Jakarta Timur menyatakan dilantiknya orang kafir jadi Gubernur DKI Jakarta merupakan buah dari demokrasi.

“Saat ini, Ahok memimpin dan di daerah-daerah lain orang kafir memimpin kaum Muslimin

itu merupakan buah demokrasi. Dalam demokrasi iya, merupakan HAM-nya orang kafir dipilih untuk memimpin rakyat baik Muslim maupun non Muslim. HAM itu kan punya sistem kapitalis yang ada di demokrasi,” ungkapnya.

Menurutnya, agama Islam atau ideologi Islam itu wajib memimpin, tidak bisa menyatu apalagi di bawah ideologi lain. Agama Islam itu sudah sempurna itulah hak umat Islam. Karena sempurna, Islam tidak butuh demokrasi atau sistem pemerintahan lain, lantaran dalam Islam sudah ada khilafah.

“Khilafah adalah pemerintahan yang menerapkan syariat Islam di dalam negeri dan politik luar negerinya bertumpu pada dakwah dan jihad. Kepala negaranya disebut khalifah. Khalifah dibaiat oleh kaum Muslimin. Khalifah yang akan menentukan dan mengangkat kepala daerah di setiap wilayah. Dengan demikian orang kafir tidak bisa menguasai kaum Muslimin,” pungkasnya.[] joko prasetyo [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.