Header Ads

Spanta: Pasukan Asing Langgar HAM di Afghanistan

Menteri Luar Negeri Afghanistan, Rangin Dadfar Spanta menilai pembantaian warga sipil oleh pasukan asing sebagai salah satu pelanggaran nyata hak asasi manusia (HAM) di Afghanistan. Wartawan IRIB melaporkan dari Kabul, Rangin Dadfar Spanta kemarin (Ahad,7/12) pada acara peringatan 61 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Kabul, mengatakan, Afghanistan tengah menghadapi perang berdarah, dari satu sisi kelompok teroris, dan disi lain pasukan asing yang ditempatkan di negara ini dan melanggar HAM.

Seraya menyinggung pelanggaran luas HAM oleh kelompok teroris, Spanta menuturkan, pemenggalan kepala dan penyiksaan merupakan contoh nyata pelanggaran HAM oleh kelompok teroris.

Ketua Komisi Independen HAM Afghanistan, Sima Samar yang hadir dalam peringatan tersebut, juga meminta pasukan asing untuk menghormati aturan internasional dalam masalah perang dan tidak membunuh warga sipil. Ditambahkannya, pelaku pembunuhan terhadap warga sipil harus ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Wakil Utusan Khusus PBB untuk Afghanistan, Robert Watkins menyatakan bahwa memburuknya kondisi keamanan telah menghambat proses penyaluran bantuan untuk warga yang membutuhkan. Ditambahkannya, tahun 2009 merupakan tahun paling berdarah di Afghanistan. Robert Watkins menilai oposisi bersenjata sebagai penyebab utama pembantain warga sipil di Afghanistan. (irb/hti)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.