Header Ads

"Bukan Mereka Saja Yang Thaghut"

Program deradikalisasi banyak dijalankan untuk bertujuan meluruskan pemahaman keIslaman. Namun dalam perkembangannya, tidak jarang program ini justru berdampak pada pembelokkan ajaran Islam.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Abu Rusydan dalam peluncuran dan bedah buku “Mereka Bukan Thaghut" Meluruskan Salah Paham Tentang Thaghut” karangan Khairul Ghazali di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu, (17/12). Khairul Ghazali adalah terpidana dalam kasus perampokan Bank CIMB Medan pada tahun 2010. Ia divonis lima tahun penjara karena menyembunyikan para pelaku.


“Dulu Mustofa Bisri membuat sajak yang berjudul ‘atas nama’. Atas nama agama melecehkan agama, atas nama perdamaian merusak perdamaian. Nah, buku ini jangan sampai atas nama ingin meluruskan pemahaman, malah membelokkan pemahaman,” tukas mantan petinggi JI ini.

Abu Rusydan menganggap buku ini belum banyak menjelaskan karakteristik thaghut yang sebenarnya. Beberapa poin terutama mengenai thaghut belum diselesaikan secara tuntas seperti mengenai oknum yang membuat hukum untuk menandingi hukum Allah.

Ustadz yang dekat dengan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir ini mengatakan telah membicarakan perkara ini jauh-jauh hari, yakni ketika beliau bersama-sama berjihad di Afghan dan menuntut ilmu dengan Asy Syahid Abdullah Azzam. “Saya dua tahun belajar dengan Abdullah Azzam, baik dalam perkuliahan maupun diskusi," jelasnya di depan sekitar 50-an peserta diskusi.

Oleh karenanya, Abu Rusydan mendelegasikan dua makna thaghut agar mudah difahami.

“Thaghut itu ada dua. Pertama dia merampas hak Allah dan kedua, dia mengklaim hak Allah,” jelasnya.

Hak Allah, kata Abu Rusydan, adalah sebagai zat yang harus kita ibadahi. Kita beribadah hanyalah kepada dank arena Allahuta’ala. ”Maka Namrud dikatakan thaghut ketika dia berkata ‘Akulah yang menghidupkan dan mematikan,” sambungnya.

Menurut Ustadz Abu Rusydan tahghut itu banyak macamnya. Namun para ulama memberikan kriteria lima induk thaghut. Pada posisi pertama adalah iblis. Kedua, pemerintah yang merubah-rubah hukum Allah. Ketiga, orang yang memutuskan hukum selain hukum Allah. Keempat, orang yang mengklaim memiliki kemampuan dalam ilmu-ilmu ghaib. Dan kelima siapa saja yang diibadahi dan ridho untuk disembah.

“Jadi jika ada orang membuat Undang-undang diluar ketentuan Allah dan dia memenjarakan atau membunuh orang yang tidak mau taat pada Undang-undang yang dibuatnya, maka dia thaghut,” tandasnya yang kini aktif berdakwah.

Karenanya, Abu Rusydan sembari berseloroh meminta Khairul mengganti judul bukunya agar makna thaghut lebih menyeluruh. “Jadi semestinya judul buku ini, ‘Bukan Mereka saja yang thaghut,’” ujarnya tersenyum.
Mendengar itupun, Khairul sontak membalas, “Kalau begitu, nanti hukuman penjara saya bisa bertambah,” timpalnya disambut tawa peserta yang hadir. (Pz/eramuslim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.