Header Ads

IBC : Fiqh Aulawiyah

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mengalami benturan dalam beramal. Contohnya: dalam waktu yang bersamaan, kita harus bekerja, juga harus berdakwah? Mana yang harus didahulukan? Kita punya uang yang terbatas, kita harus memberi nafkah atau harus membayar hutang? Mana yang harus diprioritaskan? Jika terjadi benturan amal, bagaimana cara membuat skala prioritas amal?

Apa amal yang harus kita kerjakan terlebih dahulu? Al-Hadits: “Apa yang diperintahkan untukmu, maka kerjakanlah semampumu, apa yang dilarang, maka tinggalkanlah”. Apa yang disebut “semampumu”? Apa sandarannya? Apakah mengikuti pilihan “nafsu” kita sendiri? Ataukah harus mengikuti ketentuan syari’at?



Mari kita simak pemaparannya oleh Ustadz Dwi Condro Triono PhD pada link berikut ini
1. Ust. Dwi Condro Triono - Fiqh Aulawiyah.mp3 [221 KB]
2. Materi Syariah 6. Fiqh Aulawiyah.pptx [23MB]

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul di akhir acara:
  1. Setiap perintah ada embel-embel "semampumu", bagaimana dengan puasa?
  2. Kita mau mbayar utang kepada tetangganya dan uang tersebut mau digunakan untuk menafkahi keluarganya, sedangkan kita juga punya kewajiban untuk menafkahi keluarga kita, mana yang di dahulukan?
  3. Pendekatan skala prioritas
  4. Didalam Al Qur'an ada perintah untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka, Sejauh mana usaha kita untuk menjaga diri, keluarga? Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya, dalam bisnis sejauh mana seorang pemimpin dimintai pertanggungjawabannya?
  5. Sebentar lagi mau puasa, biasanya ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan, kita mengikuti yang mana? ikut pemerintah, ikut rukyat atau hisab?
  6. Didalam Al Qur'an Surat Yunus ayat 5 [artinya Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).], kemudian pengertian ru'yat secara lughowi ada 3 arti, bisa berarti mimpi, pandangan mata juga bisa berarti pendapat/pikiran. jadi jika digabungkan, ru'yat secara lughowi berarti pemikiran dan pemikiran tadi ada pada hisab. Bagaimana pandangan seperti ini?
Download MP3 kajian sebelumnya disini
Download MP3 Kajian lainnya disini 
[al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.