Header Ads

Cina Melarang Jilbab Bagi Umat Islam Turkestan Timur

Cina Melarang Jilbab Bagi Umat Islam Turkestan Timur
Pembatasan ini dilakukan saat China meningkatkan pembatasan pakaian muslimah dan pendidikan bagi warga Uighur Muslim di wilayah tersebut.



Ibukota Xinjiang barat Cina (Turkestan Timur) telah melarang pemakaian jilbab di masyarakat, kata pemerintah setempat pada hari Kamis, dalam sebuah langkah dimana para ahli khawatir dapat memicu lebih banyak terjadinya kerusuhan di wilayah yang sering dilanda pergolakan itu.

Pembatasan ini dilakukan saat Cina meningkatkan pembatasan pakaian muslimah dan pendidikan bagi warga Uighur Muslim di wilayah tersebut.

Banyak ahli mengatakan pelarangan cadar dan penegakkan hukum dengan tangan besi di Xinjiang lebih lanjut akan menstigmatisasi etnis Uighur di wilayah itu.

Larangan jilbab itu telah “dipertimbangkan dan disetujui” oleh Komisi Parlemen Urumqi pada hari Rabu, situs berita resmi pemerintah Xinjiang mengatakan.

Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku setelah direview oleh Standing Committee Parlemen Xinjiang sebelum resmi diumumkan, situs Tianshan.net melaporkan.

Xinjiang, yang merupakan tempat bagi orang-orang Uighur yang berbicara bahasa Turki, telah dilanda kekerasan selama bertahun-tahun karena kebijakan represif.

James Leibold, seorang ahli kebijakan etnis Cina dari Melbourne La Trobe University, mengatakan larangan cadar itu akan membuat mereka “lebih populer sebagai simbol perlawanan dan penegasan sebagai identitas etno-nasional”.

“Partai telah menarik hubungan antara gaya berpakaian yang menutupi kepala, wajah dan tubuh dan pemikiran ekstremis agama dan kekerasan,” kata Leibold, yang meneliti praktek-praktek anti-jilbab di Xinjiang.

“Ini cara yang sangat kasar dan kontraproduktif dalam mencoba ulmenangani masalah terorisme.”

Orang-orang dalam pengasingan dan kelompok-kelompok HAM banyak yang mengatakan sebenarnya penyebab kerusuhan adalah kebijakan tangan besi Cina, termasuk pembatasan Islam, budaya dan bahasa Uighur.

Bulan lalu, Xinjiang mengatakan telah melarang praktik beragama di kantor-kantor pemerintah dan rakyat akan dilarang mengenakan atau memaksa orang lain untuk memakai pakaian atau logo yang berhubungan dengan agama Islam.

Pada bulan Agustus, Karamay, sebuah kota di barat laut Xinjiang, melarang orang berjilbab, berkerudung dan berjenggot panjang untuk naik bus asrama. (worldbulletin.net, 11/12/2014) [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.