Header Ads

Inggris Sembunyikan Bukti-Bukti Penyiksaan di Kamp Gitmo

Pengadilan minta pemerintah Inggris untuk membuka informasi-informasi yang dirahasiakan tentang penyiksaan terhadap para tahanan di kamp penjara AS di Guantanamo. Pengadilan Inggris menolak alasan pemerintah yang mengatakan bahwa membuka informasi itu akan merusak kerjasama antara intelejen Inggris dan AS.

Pengadilan menyampaikan desakan itu terkait gugatan mantan tahanan kamp Guantanamo, Binyam Mohammed. Dalam pengadilan banding, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa otoritas AS telah memperlakukan Binyam "dengan sangat kejam, menghinakan dan tidak berperikemanusiaan."

Binyam ditangkap di Pakistan pada bulan April 2002. Menurut pengakuan Binyam, ia kemudian diterbangkan ke Maroko oleh CIA dan ditahan di negara itu selama 18 bulan. Selama berada dalam tahanan, Binyam mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Negara Maroko membantah telah menahan Binyam, namun belakang terbongkar bahwa CIA memiliki banyak penjara-penjara rahasia ilegal di sejumlah negara sebagai bagian dari kampanye perang melawan teror yang digulirkan AS pada masa pemerintahan Presiden George W. Bush.

Binyam kemudian dipindahkan ke kamp Guantanamo dan baru dibebaskan pada bulan Februari tahun 2008. Selain otoritas AS, para interogator Inggris juga diduga terlibat dalam penyiksaan yang dialami Binyam.

Dalam laporan majelis hakim disebutkan, interogasi disertai penyiksaan yang dilakukan otoritas AS membuat Binyam mengalami penderitaan fisik dan tekanan kejiwaan. "Meski bukan hal yang penting bagi kami untuk mengkatagorikan perlakuan-perlakuan yang telah dilaporkan, tapi bisa dengan mudah dikatakan bahwa telah terjadi perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan pelecehan oleh otoritas AS," demikian putusan majelis hakim pengadilan tinggi Inggris.

Oleh sebab itu pengadilan meminta pemerintah Inggris untuk membuka dokumen-dokumen tentang penyiksaan di kamp Guantanamo yang selama ini dirahasiakan oleh pemerintah. Namun pemerintah melalui Menteri Luar Negeri David Milliband mengisyaratkan tidak akan memenuhi permintaan pengadilan dengan dalih tindakan itu akan merusak kerjasama intelejen antara Inggris dan AS.

Mengomentari kasus Binyam, Direktur organisasi hak asasi di Inggris "Liberty", Shami Chakrabarti mengatakan bahwa dari isi putusan hakim jelas menunjukkan bahwa otoritas Inggris tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Binyam. "Tangan kita (pemerintah Inggris) juga kotor. Berdasarkan putusan itu, perlu adanya penyelidikan yang menyeluruh atas keterlibatan Inggris dalam masalah ini," tukas Shami. (ln/aljz/ermslm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.