Header Ads

Misi PBB untuk Afghanistan Tuntut Hukuman Atas Pelaku Pembakar Al-Quran

PBB telah bergabung dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai dengan menyerukan adanya tindakan hukum terhadap mereka yang membakar Al-Qur'an di sebuah pangkalan militer AS di Afghanistan.

"Setelah langkah pertama dengan adanya permintaan maaf yang mendalam, harus ada langkah kedua tindakan disiplin," kata Jan Kubis, wakil khusus untuk Sekjen PBB di Afghanistan, dalam konferensi pers di ibukota Afghanistan Kabul, Kamis kemarin (1/3).


"Hanya setelah ini, pasukan internasional dapat mengatakan "ya, kami tulus dalam permintaan maaf kami," tambah Kubis.

Utusan PBB untuk Afghanistan juga menyesalkan penistaan ​​Al-Qur'an di pangkalan udara Bagram, yang terletak 11 kilometer (7 mil) tenggara kota Charikar di provinsi Afghanistan utara dari Parwan.

"Kami sangat tidak terima bahwa militer internasional melakukan penodaan Al-Qur'an. Kami menolak dan mengutuk tindakan ini, tidak peduli bahwa itu adalah sebuah kesalahan," komentar Kubis.

Seruan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan untuk adanya tindakan hukum terhadap pelaku, muncul setelah presiden Afghanistan meminta pada 24 Februari lalu bahwa pembakar Al-Quran - yang katanya adalah tentara Amerika - harus diadili secara publik dan dihukum.

Lebih dari 30 orang telah tewas dalam demonstrasi anti-AS di Afghanistan sejak di mulai pada tanggal 21 Februari.

Penodaan Al-Qur'an menggarisbawahi ketidakpekaan dari pasukan asing pimpinan AS tentang nilai-nilai budaya dan agama serta ritual rakyat Afghanistan, lebih dari 10 tahun setelah mereka menginvasi negara Asia tersebut.(fq/prtv/eramuslim/030212)[al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.