BANDUNG – Ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3/2014).
Mereka Membawa Poster besar Bertuliskan
Empat Tuntutan HTI Bandung:
1. Karena Kota Bandung milik Allah, maka harus tunduk pd aturan Allah Swt.
2. Pariwisata Kota Bandung harus berlandaskan hukum syariah Islam, insya Allah akan membawa berkah
3. Tutup tolal tempat hiburan malam, sumber kemaksiyatan dan kriminalitas
4. Larang total peredaran minuman beralkohol, karena merupakan sumber dari segala kejahatan
Sebelumnya, mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung. Usai berunjuk rasa di sana, massa melakukan longmarch ke Balai Kota.
Hal utama yang dituntut adalah penutupan tempat hiburan di Kota Bandung, bukan sekadar pembatasan jam operasional.
Pariwisata Kota Bandung harus berlandaskan hukum syariah Islam, bukan hanya karena logika bisnis. Dengan itu insya Allah akan membawa keberkahan," ujar Ketua DPD II HTI Kota Bandung, Asep Agus Handaka.
Ia menegaskan, pada hakikatnya Kota Bandung adalah milik Allah SWT. Maka Kota Bandung harus berubah dan tunduk pada aturan Allah SWT.
Tempat hiburan, kata dia, sudah terbukti menjadi tempat maksiat dan sumber kriminalitas. Penutupan pun menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Sementara selain menutup tempat hiburan, massa juga menuntut pelarangan total peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk, di antaranya bertuliskan 'Bandung Milik Allah Harus Taat pada Syariah' dan 'Larang Total Peredaran Miras!'.
Setelah tuntas menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib.
(ton / koran-indonesia)
[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar